Law Firm PAP (PETER ANTHONY & PARTNERS) merupakan Kantor Advokat, Konsultan, Hukum & Pajak, Auditor Hukum, Kurator dan Pengurus Komersial yang berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Pendirian Law Firm PAP ini dilandasi oleh adanya keinginan dan cita–cita luhur untuk membangun sebuah kantor hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum yang dibutuhkan masyarakat terutama dalam menghadapi dan memecahkan masalah–masalah hukum yang ada dan mungkin timbul, baik dalam kehidupan sehari– hari maupun sebagai akibat menjalankan suatu usaha.
Sebagai konsultan hukum dan advokat kami dapat mewakili berbagai kepentingan hukum dari orang–orang atau badan hukum (perusahaan) yang sedang menghadapi masalah–masalah hukum. Kami memberikan legal advice yang bermutu dan bertanggung jawab serta memiliki komitmen untuk memahami secara obyektif bisnis maupun permasalahan klien agar selalu tercapai tujuan dan hasil yang maksimal.
Mencermati dunia hukum yang tidak terlepas dari perkembangan masyarakat. Aspek bisnis yang kian dinamis dan semakin kompleks di masyarakat merupakan fenomena riil yang membutuhkan pemahaman hukum secara komprehensif atas cepatnya perubahan yang terjadi.
Dunia bisnis yang terus berkembang pada era kekinian tidak dapat dipisahkan dari instrumen hukum sebagai alat pendukung yang berjalan dinamis dan semakin kompleks. Penanganan oleh para praktisi hukum yang profesional pada bidangnya merupakan jawaban bagi para pelaku bisnis guna memberikan solusi hukum terbaik atas permasalahan yang dihadapi.
Berdasarkan pengalaman kami dalam menangani berbagai kepentingan hukum, terlihat dengan jelas, betapa hukum baru menjadi suatu hal yang dianggap penting ketika suatu masalah menjadi sengketa. Sengketa bagaimanapun bentuknya bukan saja melelahkan, karena merupakan pekerjaan yang membutuhkan energi, waktu dan biaya, tetapi juga dapat merusak kredibilitas dari para pihak yang terlibat. Oleh karena itu adalah suatu pilihan yang cukup cerdas dan bijaksana dari seorang pimpinan perusahaan atau dari suatu perusahaan itu sendiri, jika jauh–jauh hari sebelumnya telah melakukan tindakan penjagaan kepentingannya secara hukum dengan menunjuk suatu kantor advokat dan konsultan hukum untuk menjadi penasehat tetapnya (permanent/counselor).
Pilihan untuk menunjuk kantor hukum sebagai penasehat hukum tetap bagi pelaku ekonomi atau sebuah perusahaan dewasa ini tidak mungkin ditunda lagi. Hal ini mengingat bahwa peluang bisnis hanya terbuka kepada pelaku ekonomi yang memiliki kesiapan untuk memasuki persaingan dalam pasar bebas, dimana segala proteksi dan lain sebagainya yang selama ini diperoleh tidak bisa lagi didapatkan dikarenakan fungsi dan peranan Negara semakin lebih besar untuk menjaga kesepakatan–kesepakatan yang dituangkan dalam berbagai dokumen perjanjian bilateral dan multilateral atau konvensi internasional untuk menjamin perdagangan bebas berjalan lebih leluasa ketimbang kepentingan seseorang atas suatu perusahaan. Sehingga tidak ada pilihan bagi para pelaku ekonomi atau badan hukum (perusahaan) dan pimpinannya pada era globalisasi ini, kecuali berlindung kepada hukum, yang sama artinya menunjuk suatu kantor hukum sebagai penasehat hukumnya guna melindungi dan menangani berbagai kepentingan bisnisnya.
Dalam menangani perkara dan permasalah klien, Law Firm PAP (PETER ANTHONY & PARTNERS) mengutamakan prinsip profesionalisme, fleksibelitas dan bertanggungjawab sebagai landasan bagi pelaksanaan penyelesaiaan kasus–kasus ataupun permasalahan– permasalahan yang di tangani.
Menjadi salah satu Kantor Hukum yang memberikan Pelayanan Jasa Hukum terbaik dan terpercaya bagi masyarakat sehingga setiap masalah hukum yang dihadapinya dapat diselesaikan dengan sebaik– baiknya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta dapat memberikan solusi hukum yang diinginkan oleh setiap Klien.
Wemberikan pelayanan Jasa hukum secara professional sebagai profesi yang Officium Nobile (profesi yang mulia).
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta tahun 1995. Semasa kuliah sudah aktif membantu permasalahan–permasalahan hukum pada Lembaga Konsultasi Pelayanan dan Bantuan Hukum (LKPBH) Universitas Tarumanagara di Jakarta dan pernah bekerja di beberapa kantor pengacara. Semasa kuliah beliau adalah seorang aktivis mahasiswa di berbagai organisasi kemahasiswaan dan juga diberbagai organisasi masa lainnya. Mengambil kuliah Master Megister (MM) pada Universitas Bunda Mulia (UBM) Jakarta lulus pada tahun 2008. Selama berkarir di dunia kepengacaraan berbagai kasus hukum baik itu melalui jalur persidangan (litigasi) maupun diluar persidangan (non litigasi) telah digelutinya. Sebagai seorang Advokat, sepak terjang Peter Anthony, SH, MM., CTL, CLA, CRA cukup dikenal baik dikalangan sesama Rekan Advokat, pejabat, politisi, maupun pelaku dunia usaha. Kepiawaiannya dalam menangani permasalahan hukum telah mampu memberikan kepuasan tersendiri bagi para kliennya yang datang kepadanya untuk meminta bantuan hukum.
(+62) 8111 06655
info@peteranthonylawoffice.com
Pluit, Jakarta Utara
Kantor hukum profesional, fleksible, dan bertanggung jawab. Telah beroperasi selama lebih dari dua puluh tahun menangani ribuan perkara di seluruh Indonesia.
Anda butuh bantuan hukum profesional dan terpercaya? Hubungi kami sekarang!
PETER ANTHONY & PARTNERS © 2021. All rights reserved.